Buranga, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Koordinasi (Rapat Koordinasi) persiapan pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur 2020 di Aula Hotel Sarae’a, Rabu 26 Agustus 2020.
Rakor ini dihadiri Ketua KPU Butur Hasruddin, Komisioner Divisi Tekhnis Muhammad Sairman Sahadia, Komisioner Divisi Perencanaan dan Program Data LM Miswar Adhi Putra, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Alwi, Komisioner Bawaslu Munarsiy, Pimpinan Partai Politik, dan TNI/POLRI.
Ketua KPU Butur Hasiruddin mengatakan, pendaftaran calon merupakan salah satu tahapan yang krusial. Dalam proses pendaftaran ini partai pengusung akan mempersiapkan beberapa administrasi.
“Contohnya adalah salah satu berkas yang harus dilengkapi adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena kemarin Kordiv Tekhnis menyampaikan bahwa LHKPN adalah salah satu syarat yang harus diurus, karena membutuhkan proses yang lama sedangkan pendaftaran calon hanya beberapa hari saja,” jelasnya.
Makanya, sebelum tahapan pendaftaran, KPU mengundang semua pihak terkait agar mengetahui informasi yang akurat dan lengkap tentang administrasi pendaftaran.
Hasiruddin berharap, pimpinan ataupun perwakilan parpol yang hadir pada kegiatan tersebut agar selalu berkoordinasi dengan KPU. Apakagi KPU menyiapkan layanan konsultasi tentang syarat pencalonan yang akan dilaksanakan dari tanggal 4-6 September 2020.
“Kami terbuka kepada semua partai pengusung dan stake holder untuk memberikan informasi pelayanan syarat-syarat pencalonan,” ungkapnya.
Editor: Din