Pilkada Konkep : Tiga Pasang Diusung Parpol, Satunya Didukung KTP Warga

KPU Konkep saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon yang akan maju di Pilkada Konkep 2020. (Istimewa)

Konkep, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada. Penutupan dilakukan pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Dalam konferensi persnya, ketua KPU Konkep Iskandar Asiz mengungkapkan tepat pada pukul 24.00 WIB pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Konkep resmi ditutup, dan tercatat ada 4 calon yang akan maju di pilkada.

“Tercatat dari hari pertama sampai hari terakhir ada 4 calon yang mendaftar di KPU Konkep dan sesuai surat keputusan KPU standar minimal untuk mendaftar calon bupati dan wakil bupati yang melalui usungan partai politik harus memperoleh minimal 4 kursi di DPRD Konkep,” jelas Iskandar, Senin 7 september 2020.

-Advertisement-

Untuk itu, sebelumnya KPU Konkep telah menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran dimulai sejak 4 sampai 6 September 2020 dengan waktu yang telah diumumkan yakni, di hari pertama dan ke dua pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita dan untuk di hari ke tiga KPU membuka pendaftaran dibuka pukul 08.00 Wita sampai 24.00 Wita.

Pada hari pertama 4 September, tepat pukul 10.05 Wita bakal pasangan calon Abdul Halim-Untung Taslim dari jalur perseorangan.

Pasangan berakronim Fajar Baru memperoleh dukungan warga Konkep berupa kartu tanda penduduk yang terverifikasi faktual sebanyak 4.642 dukungan. Status pencalonan pasangan ini telah diterima oleh KPU Konkep.

Selanjutnya di hari kedua 5 September 2020 pukul 09.25 Wita bakal pasangan calon Amrullah-Andi Muh Lutfi juga mendaftar.

Pasangan dengan akronim BerAMAL ini lewat jalur partai politik yang diusung oleh Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 3 kursi, PDIP 1 kursi dan PKPI 2 kursi yang total keseluruhan sebanyak 11 kursi dengan status diterima.

Lanjut Iskandar, di hari ketiga 6 September 2020 tepat pukul 10.16 Wita bakal pasangan calon Musdar-Ilham Jaya Mall juga mendaftar dari jalur partai politik.

Pasangan dengan akronim MULYA ini diusung PAN 3 kursi dan PKS 1 kursi dengan total 4 kursi dengan status diterima.

Di hari yang sama tepat pukul 15.34 Wita, pasangan calon Muh Oheo Sinapoy dan Muttaqin Sidiq dengan akronim (Ombak) diusung tiga partai politik, yakni Golkar, Gerindra dan PPP dengan total 5 kursi dengan status diterima.

Iskandar juga menyampaikan bahwa dokumen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep akan diumumkan di website KPU untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

“Kami meminta tanggapan masyarakat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah melakukan pendaftaran di KPU Konkep,” tutupnya.

Penulis : Sadaruddin

Facebook Comments