Ketua DPRD Baubau Laporkan NA ke BK

H. Zahari
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Baubau telah membahas persoalan oknum anggotanya, NA (inisial) yang diduga terseret dalam video viral pesta Mitas beberapa waktu lalu.

Menariknya, Ketua DPRD H Zahari sendiri yang melaporkan NA ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Baubau.

Laporan politikus Partai Golkar ini diinisiasi karena persoalan yang menyeret NA tersebut telah mencatut nama lembaga, dalam hal ini DPRD Kota Baubau.

-Advertisement-

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari menjelaskan, sesuai mekanisme didalam tata tertib (Tatib) DPRD, termuat kinerja dari BK itu diatur dalam pasal 59 sampai pasal 65.

Salah satu item yang menjadi inisiatif BK untuk bekerja harus adanya laporan. Entah itu dari Ketua DPRD, anggota DPRD ataupun dari masyarakat.

“Karena belum ada surat (laporan) yang masuk, sehingga saya sebagai pimpinan DPRD yang melapor untuk ditindaklanjuti di dalam BK,” tutur Zahari kepada sejumlah media di Kantor DPRD Baubau, Senin 28 September 2020.

Kata dia, atas dasar surat (laporan) itu menjadi rujukan BK untuk bekerja.

“Jadi mereka (BK) sementara bekerja ini,” ujarnya.

Terkait mekanismenya, tambah Zahari, tergantung BK melihat sejauh mana urgensi termasuk pihak-pihak yang harus di hadirkan untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi.

“Inikan butuh tahapan-tahapan. Mereka akan bersurat ke orang-orang yang dianggap mengetahui kronologi dari video atau pun berita yang beredar,” tandas pria yang akrab disapa Haji Bobi ini.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Baubau Farida Gimaruddin masih enggan berkomentar ketika coba dikonfirmasi usai rapat internal bersama anggota BK terkait persoalan video viral yang menyeret nama legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NA.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments