Kendari, Inilahsultra.com – Manajemen PT Dharma Mandiri Sultra (DMS) menolak security Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra yang ditangkap karena kasus Narkoba dikaitkan dengan lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.
PT DMS mengklaim, security tersebut merupakan karyawan mereka. Klarifikasi tersebut disampaikan Direktur PT DMS Aslam Subu, Selasa 10 November 2020.
Aslam menjelaskan, PT DMS merupakan perusahaan alih daya (outsourcing) yang memenangkan tender pengadaan jasa keamanan pada OJK Sultra tahun 2020. Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja antara PT DMS dan OJK Sultra.
PT DMS berkewajiban menyediakan tenaga untuk melayani jasa keamanan.
Aslam menjelaskan, berdasarkan kontrak, pihaknya menyediakan jasa keamanan sebanyak 14 orang. Namun pihak PT DMS menyediakan 17 orang personil yang disusun sesuai jadwal kerja masing-masing personil.
OJK Sultra tidak menentukan atau mengintervensi siapa yang harus ditempatkan sepanjang memenuhi kriteria dalam kontrak tersebut.
“Personil yang kami tempatkan tidak harus menetap pada suatu institusi mitra kerja perusahaan kami, tapi dipindah-pindahkan untuk menghindari kejenuhan dan upaya penyegaran,” imbuhnya.
Dia menambahkan, AD yang saat ini terjerat kasus Narkoba merupakan personil dari PT DMS.
“Jadi itu orang memang betul-betul dia yang saya rekrut sendiri karena yang bersangkutan direkomendasi oleh orang yang saya percaya dan memenuhi kriteria dan sesuai syarat,” tandasnya.
Sehingga, lanjut dia, setelah AD terlibat dalam kasus Narkoba, maka PT DMS langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Atas kejadian tersebut saudara AD ini kami PHK seketika sebagaimana kami atur dalam PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) Pasal 5 Ayat (4),” terangnya.
Aslam menuturkan, selama yang bersangkutan bekerja pada PT DMS tidak menunjukan gelagat yang mencurigakan. AD selalu bertingkahlaku sopan. Apalagi AD merupakan tenaga kerja yang direkrut memiliki reputasi baik dan memenuhi segala persyaratan untuk menjadi seorang security atau Satpam.
“Bersangkutan itu memiliki kelakuan yang baik, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki ijazah gada pratama yang dikeluarkan oleh Polda Sultra,” terangnya.
Koordinator Outsourcing OJK Sultra Muhsafar membenarkan, selama bekerja yang bersangkutan tidak memiliki gelagat buruk dan menunjukkan sikap yang baik dalam bekerja.
“Ini musibah bagi dia. Semoga menjadi pelajaran untuk kita semua kedepannya. Dan juga memang benar apa yang dikatakan pak Aslam selaku direktur PT DMS saudara AD ini dipekerjakan di mitra-mitranya mereka termasuk OJK karena mitra DMS ini lumayan dan ada banyak di Sultra,” imbuhnya.
Reporter: Iqra Yudha