Kapolda Sultra Bilang Polisi Wajib Lindungi Wartawan saat Liput Demonstrasi

Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya berjanji akan melindungi wartawan saat liputan demonstrasi yang berlangsung ricuh.

Hal ini diungkapkan jenderal bintang dua ini kepada awak media di Markas Brimob Polda Sultra, Rabu, 11 November 2020 lalu.

Dalam kesempatan itu, Yan Sultra mengingatkan wartawan jika melakukan tugas peliputan demontrasi harus memperhatikan situasi lapangan.

-Advertisement-

Dalam istilah kepolisian ada prosedur penanganan unjuk rasa. Terdapat tiga indikator warna, yakni hijau, kuning dan merah.

Situasi warna hijau artinya kondisi masih tertib, situasi kuning dan merah berarti massa mulai rusuh dan anarkis.

“Dalam situasi itu, wartawan harus berada di mana. Karena kewajiban kami melindungi rekan-rekan (wartawan) semua,” ucap Yan Sultra saat memberi sambutan di hadapan awak media di Mako Brimob Polda Sultra.

Kata Yan Sultra, di kepolisian ada yang namanya regenerasi. Ada anggota yang pensiun dan ada yang baru. Situasi itulah yang kadang menyebabkan anggota polisi tidak mengetahui bagiamana tugas wartawan.

“Di kepolisian itu ada yang namanya regenerasi, sehingga teori di lapangan itu sangat berbeda,” sambung Yan Sultra.

Jenderal bintang dua ini juga sepakat terkait adanya masukan agar materi jurnalistik dijadikan salah satu pelajaran saat kuliah umum di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Anggotoa.

Menurutnya, materi jurnalistik sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang tugas-tugas wartawan di lapangan.

“Ini rencana sangat baik, mudah-mudahan bisa terwujud. Agar kepolisian dan wartawan bisa bersinergi,” tutupnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments