
Wakatobi, Inilahsultra.com – Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka ditengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Wakatobi mengutamakan protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wakatobi Aliwangi mengatakan, sekolah yang boleh melaksanakan PBM adalah sekolah yang sudah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh.
“Sekolah yang diperbolehkan PBM harus melengkapi alat pelindung diri, seperti tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh,” tegas Aliwangi, Rabu 18 November 2020.
Selain alat perlindungan diri, lanjut dia, siswa-siswi harus mendapat izin dari orang tua untuk melakaanakan PBM. Meskipun PBM berlangsung tidak seperti biasanya.
“Semuanya harus mendapatkan izin dari orang tua siswa, dan di percepat jam PBM-nya,” lanjutnya.
Dia menegaskan, selama PBM berlangsung penerapan pesan Ibu 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) harus tetap dilaksanakan.
“Harus diutamakan penerapan 3 M selama PBM,” tegas Aliwangi.
Diketahui, sekolah yang sudah melaksanakan PBM yakni, SMPN 1 Wangiwangi, SMP 1 Wangiwangi Selatan, SDN Waginopo, dan sejumlah SMP dan SD lainnya. (ADS)
Reporter: La Ode Samsuddin
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun




