Ali Mazi Yakin Bank Sultra Mampu Tingkatkan Perekonomian Daerah

Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti penandatanganan empat lembaga secara virtual dari Rujab Gubernur Sultra, Selasa 8 Desember 2020.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyaksikan Penandatanganan Pernyataan Bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Penandatanganan Komitmen Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam Rangka Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) secara virtual dari Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Penandatanganan komitmen keempat lembaga ini disaksikan seluruh Gubernur se-Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Pembangunan Daerah (BPD), Komisaris Utama, dan Direktur Utama dari seluruh BPD di Indonesia, jajaran BPD, dan Perwakilan OJK di wilayah masing-masing.

-Advertisement-

Ali Mazi mengikuti kegiatan ini dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Mendampingi Ali Mazi antara lain, Kepala OJK Provinsi Sultra Mohammad Fredly Nasution, Komisaris Utama Bank Sultra Suhud, Plt. Direktur Kepatuhan Bank Sultra Hariyanto, dan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sultra Yuni Nurmalasari.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyatakan BPD dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Tito menjelaskan, tiga sumber keuangan daerah, yaitu sumber keuangan dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan yang ditransfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan dari sumber lain yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kekuatan kapasitas fiskal daerah dapat dilihat dari besar-kecilnya PAD.

Selain bisa mendapatkan keuntungan, BPD diharapkan juga memiliki kemandirian. BPD dapat menjadi mesin untuk memperlancar ekonomi, memiliki jaringan, mengerti sumber daya dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Kita berharap BPD menjadi motor dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah, dan jangan menjadi beban bagi pemerintah daerah, apalagi mengharapkan hanya sebagai tempat penampungan dana transfer pusat. Potensi BPD memang sangat besar,” ujar Tito.

Kemendagri akan melakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi BPD yang dinilai kurang sehat untuk mencarikan solusi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Mohon bantuan pengawasan dari Ketua KPK dan Ketua PPATK agar tercipta iklim BPD yang sehat, sehingga bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing, lebih mandiri, dan bisa memperoleh keuntungan, sehingga bisa menghasilkan PAD dan menambah APBD daerah masing-masing,” pinta Tito.

Tito mengimbau Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi para pengurus BPD.

“Tolong para Kepala Daerah biarkan direksinya untuk profesional yang bisa mengembangkan dan evaluasi, tapi tidak ada untuk kepentingan pribadi sebagai pengawas, dan kemudian direksi juga harus berani untuk menyampaikan yang benar sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas,” tegasnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga menyatakan, keberhasilan Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini mulai terlihat dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99 persen (year on year) dan 3,29 persen (year to date) per Oktober 2020.

Sehingga itulah akselerasi program transformasi BPD menjadi prioritas pemerintah agar BPD menjadi lebih kompetitif, kuat, dan kontributif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya. KPK mendorong BPD untuk berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan.

“BPD bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi di level daerah,” kata Firli.

Sementara itu, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menekankan agar BPD terus meningkatkan efektivitas implementasi program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Lima pilar penerapan Program APU-PPT meliputi pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, serta sumber daya manusia dan pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno meyakini bahwa komitmen ini dapat mengakselerasi transformasi BPD sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penerapan PMPJ dan lima pilar penerapan program APU-PPT juga akan menjadi upaya bersama BPD dalam menjaga integritas sistem keuangan di daerah masing-masing,” kata Supriyatno.

Menurut Gubernur Sultra Ali Mazi, ada tiga syarat utama BPD agar bisa berkembang dengan baik dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pertama, melaksanakan tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas. Kedua, profesionalitas program dan kinerja. Ketiga, peningkatan permodalan dan kemudahah akses kredit bagi pelaku ekonomi, khususnya UMKM.

“Transformasi BPD dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga dapat membantu pemerintah daerah mendapatkan PAD, terlebih dalam mengoptimalkan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional,” tegas Ali Mazi.

Editor: Din

Facebook Comments