
Kendari, Inilahsultra.com – Asosiasi Rumah Makan Karaoke dan Pub (Arokap) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kelompok usaha yang tergabung sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19.
Ketua Arokap Kota Kendari, Amran mengatakan, seluruh keanggotaan AROKAP siap melaksanakan protokol covid sesuai dengan surat imbauan Gubernur Sultra Nomor:443/4724 tanggal 21 September 2020, tentang Peningkatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penularan Covid-19 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 47 Tahun 2020.
“Masyarakat tidak usah khawatir dan takut terhadap penyedia tempat jasa hiburan malam, baik rumah makan, warung kopi, tempat hiburan, karena penerapan kesehatan diutamakan dan semua karyawan sudah melaksanakan tes swab di Pemkot Kendari,” kata Amran, Kamis 24 Desember 2020.
Lanjut Amran, sejauh ini seluruh tempat usaha yang tergabung dalam Arokap rutin melakukan menyemprotkan disinfektan dan tak kalah pentingnya setiap tempat usaha menerapakan protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman untuk tidak berkerumun terhadap setiap tamu yang datang.
“Kewajiban tempat usaha untuk melakukan penyemprotan disinfektan sudah dilakukan setiap hari yang dipantau okeh Dinas Kesehatan Kendari bersama Gugus Tugas,” tutupnya.(ADS)
Penulis : Haerun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun