Tak Akui Perbuatannya, Kepsek SMAN 9 Kendari Dilaporkan ke Polisi

Korban dugaan pencabulan melaporkan Kepsek SMAN 9 Kendari ke polisi. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Sekolah SMAN 9 Kendari, Aslan dilaporkan ke Polres Kendari oleh korban didampingi pengacaranya, lantaran Kepsek tersebut tidak mengakui perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Padahal kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, korban dan pihak keluarga geram karena pernyataan Kepsek di media bahwa tidak mengakui kesalahan yang ia perbuat.

-Advertisement-

Sehingga, Senin 11 Januari 2020, korban didampingi pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari mendatangi Polres Kendari untuk melaporkan Kepsek soal dugaan pelecehan seksual dengan membawa sejumlah batang bukti untuk memperkuat laporannya.

Saat ditemui di Polres Kendari, Kuasa hukum korban Zul Jalal mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepsek pada November 2017 lalu. Korban diutus oleh sekolahnya untuk mewakili SKO mengikuti kejuaraan tenis meja se Sultra.

“Aslan waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO),” ucap Zul Jalal.

Saat itu, korban bersama sepupunya datang ke SKO untuk mengikuti latihan tenis meja diikuti oleh atlet lainnya. Latihan tersebut berlangsung hingga malam hari.

“Di tengah-tengah latihan ada beberapa orang tua siswa, mau bertemu dengan Aslan selaku Kepsek SKO. Orang tua siswa diajak ke ruangan Aslan untuk membicarakan sesuatu,” sambungnya.

Tak lama kemudian, Aslan menelpon korban untuk datang ke ruangannya. Korban mengajak salah satu teman dan sepupunya. Ketika tiba di ruangan Aslan, teman korban tidak diperbolehkan masuk mereka disuruh menunggu di luar. Hanya korban yang diperbolehkan berada dalam ruangan.

“Dalam ruangan korban sempat ditawari minuman, tapi korban menolak. Aslan lalu mendekati korban dan saat itulah Aslan diduga melakukan pelecahan seksual,” bebernya.

Lebih lanjut Zul Jalal menuturkan, setelah kejadian, korban berlari mencari sepupunya dengan rasa ketakutan. Kepada sepupunya, korban mengaku trauma dan lemas.

“Kejadian itu diceritakan kepada sepupunya dan meminta ditemani langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto. Sepupu korban diminta untuk pulang di rumah untuk beristirahat dahulu. Namun, tidak ada pelaporan karena diproses perdamaian antara keluarga,” jelasnya.

Sebelumnya, penempatan Aslan sebagai Kepsek SMAN 9 Kendari mendapat protes dari alumni dan ketua OSIS sekolah tersebut. Mereka menolak Aslan karena punya riwayat dugaan pencabulan terhadap salah satu siswa saat menjabat Kepala SKO Kendari.

Keberatan dengan hal itu, Aslan melaporkan dua orang alumni dan ketua OSIS SMAN 9 Kendari ke Polda Sultra atas dugaan fitnah.

Aslan juga membantah bahwa dirinya pernah melakukan dugaan pencabulan terhadap salah satu mantan siswanya di SKO Kendari.

Penulis : Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry