Dinas Pendidikan Buteng Tetap Laksanakan Belajar Tatap Muka

Abdullah
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/105 terkait Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun hal itu tak berlaku di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng melalui Dinas Pendidikan tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka antara murid dan guru.

-Advertisement-

“Sudah enam bulan berjalan ini pembelajaran, acuan kita yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buteng Abdullah, Senin 11 Januari 2021.

Kegiatan pembelajaran diera Covid-19 tersebut, lanjut dia, semua dikembalikan ke daerah masing-masing.

“Misalkan di satu desa ada dua sekolah namun di desa atau sekolah itu ada yang dinyatakan positif maka di sekolah itu kita akan liburkan sesuai keputusan tim gugus tugas yang ada di kabupaten,” terangnya.

Kata Abdullah, sampai saat ini belum ada yang dinyatakan positif Covid-19 di sekolah, baik itu guru maupun siswa. Saat ini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah nihil. Sehingga untuk pembelajaran tatap muka tetap dilakukan.

“Untuk secara teknisnya setiap sekolah kita adakan doubel sift satu kelas kita bagi jumlah siswanya. Jadi setiap guru itu bisa saja mengajar sampai lima kali dalam sehari,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pertimbangan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka berdasarkan rapat orang tua siswa, komite, dan dewan guru. Mereka meyakini pembelajaran secara daring tidak efektiv bagi siswa, apalagi tidak semua orang tua siswa bisa membeli telepon selular.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments