Kendari, Inilahsultra.com – Satu dari tiga unit kapal tongkang yang parkir di Hutan Mangrove Teluk Kendari diduga tak mengantongi izin akhirnya ditarik keluar. Hal itu menyusul sorotan dan kritikan masyarakat dan DPRD Kota Kendari.
Kepala Seksi Keselamatan, Pelayaran dan Operasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari Andi M menjelaskan, ada tiga kapal tongkang di Hutan Mangrove Teluk Kendari tapi satu kapal bernama TB Jaz Power 3 tongkang Aditama 6 dengan PT Neolopa Trans Maritim (NTM) sudah ditarik keluar dari kawasan Hutan Mangrove.
“Satu kapal yang ditarik keluar itu, hari Jumat kemarin dia masuk tapi tidak mengadakan kegiatan pengelasan, karena dia baru menaikan alat-alat untuk dipake pengelasan. Dia hanya ambil alat-alatnya untuk pengelasan setelah itu dia jalan,” kata Andi M, Rabu 10 Maret 2021.
Sementara untuk kapal-kapal lain, kata Andi M, milik TB Jaz Power 3 Tongkang Aditama 6 dan TB Galaxy Tongkang HM 2302 ini belum diketahui siapa pemilik kapal tersebut karena keberadaannya sudah lama dan sudah mendapat izin dari pemlik lahan.
“Kita belum tahu siapa pemiliknya dan ini sudah ada izin dari pemilik lahan tapi tidak ada aktivitas. Tidak ada izin-izin yang kami keluarkan untuk sandar di sana dan sebenarnya sejak lama mau ditarik tapi tidak tau pemiliknya siapa,” tegasnya.
Andi menjelaskan, selama parkir di Teluk Kendari, kapal-kapal tersebut tidak ada aktivitas perawatan atau perbaikan, karena dapat merusak mangrove dan biota laut di Teluk Kendari seperti yang diungkapkan
sejumlah aktivis dan anggota dewan.
“Kami pastikan tidak ada aktivitas kapal-kapal tersebut, baik kapal yang sudah ditarik dan kapal yang masih berlabuh di Hutan Mangrove Teluk Kendari,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keberadaan kapal tongkang di Teluk Kendari dikarenakan wilayah tersebut merupakan area perbaikan kapal termasuk tongkang sesuai dengan KP 473 Tahun 2000 tentang Daerah-Daerah Labuh dan Perbaikan kapal Teluk Kendari.
“Memang di Teluk Kendari sesuai memang di Teluk Kendari diposisikan daerah perbaikan kapal. Bisa digunakan semua kapal untuk berlabuh dan kalau mereka parkir itu tidak boleh ada aktivitas apapun,” dalihnya.
Untuk itu, kata Andi M, pihak KSOP siap menghadiri rapat di DPRD Kota Kendari ketika ada surat yang masuk, untuk memberikan keterangan terkait keberadaan kapal tongkang di Hutan Mangrove Teluk Kendari.
“Akan kami hadiri RDP-nya untuk memberikan penjelasan keberadaan kapal tongkang yang parkir di Teluk Kendari yang menjadi sorotan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Barisan Aktivis Keadilan Sulawesi Tenggara (Bakin-Sultra) dan Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (KAMI-Sultra) mendesak DPRD
Kota Kendari untuk lebih menertibkan keberadaan tiga kapal tongkang yang
berlabuh di Hutang Mangrove Teluk Kendari.
“Seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah terkait harus bergerak cepat untuk mengatasi keberadaan tiga kapal tongkang di Teluk Kendari, sangat meresahkan, karena aktivitas tongkang di pesisir pantai itu bisa membunuh ekosistem yang ada,” kata Ketua Bakin Sultra, La Munduru.
Ketua KAMI Sultra, Irwan Sangia
meminta DPRD merekomendasikan pencopota Kepala KSOP Kendari
dari jabatannya, karena sudah tidak memberikan informasi kepastian keberadaan kapal tongkang di Hutan Mangrove Teluk Kendari.
“Kami mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi pencopotan kepala KSOP Kendari karena melakukan pembiaran terhadap keberadaan dan aktivitas tongkang di kawasan hijau Teluk Kendari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik mengatakan, .
pihaknya akan mengundang sejumlah pihak termasuk KSOP Kendari untuk RDP terkait keberadaan kapal tongkang yang parkir di Teluk Kendari.
“Terkait adanya aduan masyarakat terkait kapal tongkang yang parkir di teluk Kendari dan diduga melakukan perbaikan, maka kami dari DPRD akan mengundang beberapa pihak untuk RDP dalam waktu dekat ini,” tutupnya.
Penulis : Haerun