
Buranga, Inilahsultra.com – Kerusakan jaringan Telkomsel di Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara (Butur) telah berlangsung selama dua pekan.
Anggota DPRD Butur Sojono mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Telkomsel sejak pekan lalu. Namun, kerusakan jaringan Telkomsel tersebut tak kunjung selesai.
“Saya sudah komunikasi dengan pihak Telkomsel, tapi sekarang persoalan itu belum juga selesai,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Butur ini, Selasa 16 Maret 2021.
Sujono mengaku sangat prihatin atas kerusakan jaringan Telkomsel. Pasalnya, warga sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi. Apalagi bagi siswa sekolah yang biasanya melakukan pembelajaran secara Daring (Dalam Jaringan).
Berdasarkan komunikasi dengan pihak Telkomsel, tambah Sujono, kerusakan jaringan yang terjadi pada trafo listrik. Sehingga belum diketahui pasti apakah persoalan itu merupakan kewenangan Telkomsel atau PLN.
“Trafo ini sudah dua kali perbaikan, tapi rusak lagi. Jadi saya berharap agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Butur agar aktif juga menyelesaikan persoalan ini karena ini kebutuhan masyarakat kita,” kata dia di Kantor DPRD Butur.
Sujono meminta kepada Bupati Butur Ridwan Zakariah agar mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo Butur. Bila tidak mampu menjalankan tugas-tugas koordinasi dengan pihak-pihak lain, sebaiknya dicopot.
“Atau mengundurkan diri saja,” tandasnya.
Kepala Dinas Kominfo Butur Kadim yang dikonfirmasi mengatakan, belum memperoleh informasi terkait kerusakan jaringan Telkomsel tersebut.
Kadim menyatakan, jaringan selular tersebut merupakan milik Telkomsel. Sehingga akan berkoordinasi dengan operator Telkomsel untuk menyelesaikan persoalan itu.
Persoalan pencopotan dari jabatan, kata Kadim, tidak masalah karena itu merupakan kewenangan Bupati Butur. Saat ini Dinas Kominfo hanya bekerja merancang perbaikan jaringan telekomunikasi sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Butur saat ini.
“Tidak masalah itu (pencopotan dari jabatan), kan ada mekanismenya itu,” jelasnya.
Kadim menjelaskan, kerja yang dilakukan Kominfo saat ini menyesuaikan dengan visi misi Bupati Butur. Selain itu, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Kadim mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan telekomunikasi, Bupati Butur Ridwan Zakariah telah berangkat ke Jakarta dalam rangka pembangunan BTS telekomunikasi sesuai dengan program nasional. Sehingga semua pihak harus memahami kewenangan Dinas Kominfo. Utamanya menyangkut jaringan telekomunikasi.
“Dinas Kominfo ini berada di daerah. Kewenangan tentang jaringan selular ini adalah pihak pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.
Memang, kata Kadim, pembangunan BTS ini sudah disampaikan kepada Sekjen Kominfo oleh Bupati Butur Abu Hasan beberapa waktu lalu. Bahkan proposal tersebut sudah disampaikan.
“Dan persoalan yang muncul adalah kita masuk daerah tertinggal. Sementara APBD kita hanya punya kemampuan mendirikan tiang penyangga jaringan selular,” ujarnya.
“Jelasnya kita ini bekerha sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang ada,” tambahnya.
Editor: Din




