
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menggelar pelaksanaan sosialisasi dan test urine di lingkungan kerja PT Hillcon Jaya Sakti – Site MLP Langgikima Kabupaten Konawe Utara, Rabu 19 Mei 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
Selanjutnya berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional.
BNNP Sultra menanggapi Surat PT Hillcon Jaya Sakti Nomor : 022/HJS-HO/V/2021 tentang Permohonan Pemeriksaan Urine dan Sosialisasi kepada seluruh karyawan PT Hillcon Jaya Sakti.
Sehingga kepala BNNP Sultra mengeluarkan Surat Perintah Kepala BNN Provinsi Sultra Nomor : Sprint/401/V/Ka/PM.00.02/2021/BNNP tentang Petugas Pelaksaan Pemeriksaan Urine untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas Narkoba di PT. Hillcon Jaya Sakti Konawe Utara, Selasa – Kamis, 18-20 Mei 2021.
Selanjutnya Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka deteksi dini dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Kepala Tehnik Tambang PT Hillcon Jaya Sakti Willi Budiman ikut memberikan sambutan dan dilanjutkan dengan sosialisasi P4GN oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti.
Screaning test (test urine Narkoba) dilakukan kepada 658 orang karyawan dengan hasil 653 Negatif dan 5 positif.
Rinciannya, 417 orang karyawan PT Hillcon Jaya Sakti dengan hasil 414 negatif dan 3 positif (2 Positif MET+AMP dan 1 Positif MET).
Kemudian 241 orang karyawan PT MLP dengan hasil 239 negatif dan 2 positif (2 Positif MET+AMP).
Karyawan yang hasil tesnya positif akan dilakukan assesmen dan tes konfirmasi sesuai prosedur yang berlaku.
Reporter: Iqra Yudha