
Kendari, Inilahsultra.com – Tahanan kasus narkoba, Sahid alias Said (21) yang kabur dari Rutan Polda Sultra diciduk di Perairan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 23 Mei 2021, sekira pukul 12.30 WITa.
Pasca melarikan diri, Sahid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tahanan ini sudah 11 hari kabur dari Rutan Polda Sultra.
Kapala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan, usai ditangkap tahanan kasus narkoba dijebloskan ke Rutan Mako Brimob Polda Sultra.
“Ya, tahanan tersebut ditempatkan penahanannya di Rutan Mako Brimobda Sultra,” kata Ferry Walintukan, Senin 24 Mei 2921.
Ferry menyebut, kondisi tahanan dalam keadaan sehat. Perwira dengan tiga Melati dipundak ini melanjutkan, tahanan itu ditangkap di dalam Kapal Motor (KM) Mantoangin di perairan Teluk Kendari,
Setelah kabur 11 hari dari Rutan Polda Sultra.
“DPO melarikan diri dengan ikut berlayar (melaut) mencari ikan di laut Banda, dengan menumpang KM Mantoangin,” terangnya.
Penangkapan itu, melibatkan personil gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sultra dan Ditpolairud, berjumlah 17 personil.
“Kapal yang ditumpangi tahanan tersebut sudah bertolak dari dermaga, kami bergerak melakukan pengejaran. Alhasil, ditengah perairan teluk Kendari tahanan itu kami tangkap,” terangnya.
Untuk diketahui, Sahid merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Ia kabur pada Selasa 11 Mei 2021 lalu. Kaburnya tahanan tersebut diduga kuat akibat kelalaian dari pihak petugas yang saat itu berjaga di Rutan Polda Sultra.
Kaburnya tahanan itu saat bulan puasa. Dimana Sahid dikabarkan hilang tempatnya jelang berbuka puasa. Kaburnya tahanan itu, sejumlah polisi yang sedang berjaga di Rutan Polda Sultra diperiksa oleh Bidprom.
Reporter: Onno




