Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Screening test (Tes Urine Narkoba) dalam mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba di lingkungan Korem 143/HO, Selasa, 22 Juni 2021 di Aula Manunggal.
Pelaksanaan Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang perubahan ke lima atas peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024;
Kemudian menindak lanjuti Surat an. Komandan Korem 143/HO, Kepala Staf u.b Plh. Pasi Lipdam, Nomor : B/600/VI/2021, tentang permohonan pemeriksaan urine dan sosialisasi.
Sehingga kepala BNNP Sultra mengeluarkan Surat Perintah Kepala BNN Prov. Sultra Nomor: Sprint/537/VI/Ka/PM.00.02/2021/BNNP Tanggal 21 Juni 2021 tentang Petugas Kegiatan Screening Test (Tes Urine Narkoba) pada Asn dan Prajurit Korem 143/HO, Selasa 22 Juni 2021.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Komandan Korem 143/HO yg diwakili oleh kepala staf Korem 143/HO (Kolonel Inf Trirana subekti S.SOS MM) tentang Kebijakan Pimpinan TNI dalam memberantas Narkoba di lingkungan kerja khususnya anggota Korem 143/HO Kendari.
Selanjutnya, sambutan Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Koordinator Bidang pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hj. Harmawati, tentang Kebijakan Pemerintah terkait Inpres no 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.
Kemudian diadakan sosialisasi pencegahan narkoba oleh Koordinator Bidan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Hj. Harmawati, dengan materi Edukasi P4GN.
“Untuk pelaksanaan tes urine bagi 49 orang peserta. Berdasarkan hasil screening diperoleh bahwa dari semua sampel didapatkan hasil NEGATIF,” kata Harmawati.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.
Kegiatan tersebut menerapkan Protokol Kesehatan yaitu: physical distancing, menggunakan Masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid 19.
Adapun petugas kegiatan yakni :
1. Dra. Hj. Harmawati, M.Kes., Apt
2. Yuyun Yulianti, S. KM
3. dr. Rabiatul Adawiyyah
4. Artyn Souhara, S. Si
5. Melis Y. Lebo, S. KM
6. Nadari, S. Psi
7. Asriadi, SM
8. Mirawati, SKM
9. Alzul Arafat
10. Andry Sulpikar
Reporter: Iqra Yudha