Siswa dan Mahasiswa yang Magang di BNNP Sultra Diberi Informasi dan Pelatihan P4GN

Suasana Pelatihan P4GN Bagi Siswa/Mahasiswa Magang di Kantor BNNP Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta Pelatihan P4GN Bagi Siswa/Mahasiswa Magang di Kantor BNNP Sultra Tahun 2021, Kamis 12 Agusuts 2021.

Kegiatan ini berdasarkan Undang -Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.

Kemudian Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Dan Instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Serta Surat Edaran MENPAN RB Nomor 58 Tahun 2020 Tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

-Advertisement-

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang P2M BNNP Sultra. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mahasiswa Magang dan Siswa SMKN 3.

Selanjutnya, menampilkan Mahasiswa Magang /Siswa SMKN 3 untuk melaksanakan praktek dengan cara memberikan penyuluhan narkoba dengan sasaran Masyarakat dan anak Sekolah Dasar.

Untuk tampilan 1:

1. Wanda Puspita Sari dengan judul materi: Bahagia Tanpa Narkoba Bagi anak sekolah Dasar
2. Kalsum dengan judul materi: Generasi Sehat Melawan Narkoba Bagi Anak Sekolah Dasar

3. Riska Damayanti dengan judul materi: Bahaya Napza Bagi Masyarakat

4. Elis Sasmawati dengan judul materi: Bahaya Narkoba Bagi siswa SMA

Adapun Team Penilai Evaluasi yakni
1. Koordinator P2M ( Dra.Hj.Harmawati,M.Kes.,Apt).
2. 2. 2. Sub Koordinator Dayamas (Yuyun Yulianti,SKM).

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments