
Kendari, Inilahsultra.com – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memperpanjang jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kartu Rencana Studi (KRS) 2021.1
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor UHO bidang Akademik, Dr. La Hamimu melalui surat Nomor : 3117/UN29.1/PP/2021, Jumat 27 Agustus 2021.
“Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan KRS Online Semester Gasal 2021.1 diperpanjangan sampai dengan tanggal 6 September 2021,” tulis dalam surat pengumuman tersebut.
Hamimu menambahkan, bagi mahasiswa yang memilih opsi pembayaran UKT dengan cara mengangsur, pelunasan angsuran paling lambat tanggal 13 Desember 2021.
Selain itu, Mahasiswa diminta untuk segera melakukan pengisian KRS Online tepat waktu agar pelaporan data transaksi akademik di PDDikti dapat dilakukan sesuai periode pelaporan yang berlaku.
Ia juga meminta kepada seluruh mahasiswa UHO agar selalu menghindari informasi yang tidak resmi dan tidak bertanggung jawab.
“Diharapkan kepada mahasiswa agar selalu mengupdate pengumuman melalui laman berita pada website resmi UHO (http://uho.ac.id),” pintanya.
Reporter: Iqra Yudha