Dugaan Korupsi Bupati Koltim, KPK Sita Rp436 Juta dari OTT

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur pada Selasa malam 21 September 2021.

OTT Andi Merya Nur menyeret beberapa orang termaksud Kepala BPBD Koltim, Anzarullah terkait dugaan korupsi dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu 22 September 2022.

-Advertisement-

Berdasarkan informasi yang dihimpun Inilahsultra.com, Tim KPK mengamankan uang Rp436 juta dalam OTT tersebut di tempat berbeda, Dari sebuah mobil disita sekitar Rp400 juta sementara Rp36 juta disita di sebuah kamar kost Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.

Kepastian proyek tersebut, baru saja diterima pada Sabtu 11 September 2021 saat Bupati Koltim bersama Kepala BPBD Koltim berkunjung ke kantor BNPB bertemu Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.

Anggaran proyek tersebut sebesar
Rp20 miliar dari pusat ini digunakan untuk memaksimalkan penanganan dan penanggulangi setiap bencana yang terjadi, maupun penanganan sebelum bencana.

Bantuan ini meliputi pembiayaan untuk pengurusan kebencanaan daerah, kondisi peralatan pertolongan yang sudah tidak baik karena usia barang tersebut, dan berkenaan strategi perencanaan kebencanaan  kedaruratan pasca bencana pada rehabiltasi serta rekonstruksi.

Saat ini, Bupati Koltim Andi Merya Nur sudah keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, usai diperiksa berjam-jam. Kemudian diterbangkan ke Jakarta bersama beberapa pihak.

Reporter : Haerun

Facebook Comments