Jelang Nataru 2022, BPOM Kendari Lakukan Pengawasan Intensifikasi

Beberapa produk kadaluarsa yang diamankan oleh BPOM Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dari 1 sampai 21 Desember 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan Pengawasan dalam bentuk intensifikasi pada produk dan kosmetik.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau, Senin 27 Desember 2021 mengungkapkan bahwa, dari pengawasan intensifikasi terdapat 16 distributor dan 23 ritel dimana diantara pengawasan tersebut memenuhi ketentuan.

-Advertisement-

“Kita telah memeriksa ada 16 distributor dan 23 ritel dimana yang memiliki ketentuan ada 13 distributor dan ritel yang memenuhi ketentuan ada 10. Dengan kata lain distributor yang tidak memenuhi ketentuan ada 3 distributor dan ritel ada dan tidak memenuhi kebutuham ada 13 ritel karena membuat produk yang rusak dan kadaluarsa,” terangnya.

Kepala BPOM bilang, dalam pengawasan ini juga untuk penertiban pasar dari produk pengamanan yang tidak memenuhi ketentuan, bahkan BPOM Kendari bakal melakukan pengawasan intensifikasi secara rutin.

“Kita juga melakukan pengawasan melalui aksi penertiban pasar, karna pasar adalah tempat penyaluran obat dan makanan. Dalam penertiban pasar ini dilakukan diberbagai kabupaten/kota yakni Bombana, kolaka, Konawe, konawe selatan dan kota kendari,” ujarnya.

ia menyebutkan, BPOM Kendari menemukan produk dan obat yg tidak mempunyai ketentuan yakni 93 item, sedangkan produk kadaluarsa berapa kosmetik dan obat tradisonal ada 42 item, dan produk tanpa edar kosmetik yang di jual 277 item.

Selain itu, pihaknya mengaku bahwa Berdasarkan pengawasan BPOM Kendari selama Ramadhan bahwa tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, menurutnya merupakan kesadaran masyarakat untuk membuat jajanan yg aman dalam suasana Ramadhan.

“Ada 320 jenis sampel yang diuji di beberapa kabupaten, dan tidak ada lagi bahan yang mengandung bahan yang berbahaya,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat senantiasa selektif pada keamanan produk yang akan dikonsumsi.

“Cek kemasan sebelum nemiliki produk, cek produk, lihat izin produksi, dan cek kadaluarsanya,” imbuhnya.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments