Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan Penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama Mal pelayanan publik bersama sejumlah vertikal/lembaga/
Polresta/BUMD/BUMN/swasta penyelenggaraan perizinan, di salah satu hotel Kendari, Rabu 16 Februari 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, Mal Pelayanan Publik akan mulai dioperasionalkam bersamaan perayaan hari ulang tahun kota kendari yang akan jatuh pada bulan Mei 2022.
“Karena kita ingin di tahun 2022 pada bulan Mei, ada hal yang kita akan persembahkan kepada masyarakat kota Kendari sebagai bentuk komitmen agar bisa memudahkan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan izin maupun pelayanan administrasi lainnya,” ujanya.
Sulkarnain menuturkan dengan hadirnya Mal pelayanan publik ini, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan berbagai prosedur birokrasi yang berbelit-belit.
“Karena seringkali ada masyarakat memandang bahwa, kalau ingin punya pelayanan cepat harus ada koneksi, nah ini yang harus dibenahi bahwa pelayanan publik harus dihadirkan secara setara kepada siapapun,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya Mal pelayanan publik dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat datang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya cukup kesatu tempat, dan cukup berhadapan dengan petugas pelayan saja tidak perlu berhadapan dengan pejabat pengambil kebijakan,” tuturnya.
Nantinya, kata ia akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk berurusan terkait layanan dalam Mal Pelayanan Publik.
Untuk diketahui sejumlah pihak yang melakukan tanda tangan kerjasama atau MoU bersama pemkot kendari, yakni:
1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
2. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan
3. Kepolisian Resor Kota Kendari
4. Kantor pertanahan kota Kendari
5. Kantor kementerian agama kota Kendari
6. Badan pusat statistik kota kendari
7. Kantor imigrasi kelas 1 TPI Kendari
8. PT Bank pembangunan Sulawesi Tenggara
9. PT Pengadaian (persero) area kota Kendari
10. PT Bank Rakyat Indonesia cabang Kendari
11. Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Kendari
12. PT Pos Indonesia kantor cabang utama kendari 93000
13. Perusahaan daerah air minum tirta Anoa Kota Kendari
14. Ikatan notaris Indonesia kota kendari.
15. Ikatan Arsitek Indonesia Sultra. (C)
Reporter : Iqra Yudha
Editor : Ridho