Bupati Buton Lantik Pimpinan Baznas

Bupati Buton La Bakry melantik pimpinan Baznas Kabupaten Buton Periode 2022-2027 di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis 7 April 2022.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry melantik dan mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton poriode 2022-2027 di Aula Kantor Bupati Buton Kompleks Perkantoran Takawa, Kamis 7 April 2022.

Pada kesempatan itu, Drs. H. Rasyid Mangura, MH dilantik sebagai Ketua, La Ode Arifudin menjabat Wakil Ketua I, Zainuddin Musaini, S.Pd. jabatan Wakil Ketua II, Drs. Lam Bogo jabatan Wakil Ketua III, dan Muhammad Makruf selaku Wakil Ketua IV.

-Advertisement-

“Pemberian tugas kepada lima orang yang telah dilantik hari ini tidak bisa terputus satu sama lain. Kalau melihat tupoksinya tadi, kelimanya merupakan satu rangkaian yang tidak boleh terputus,” ungkap La Bakry.

Ketua umum DPW Bapera Sultra ini mengatakan, pelantkan tersebut sedikit berbeda dari yang lalu. Pasalnya, komposisi kali ini sudah mengalami penyempurnaan sehingga pengelolaan zakat bisa betul-betul sesuai keberadaanya dalam membantu umat mengatasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan kemasyarakatan

“Saya berharap Baznas ini tidak hanya mengharapkan zakat, infaq dan sedekah setiap Ramadan. Namun sumber lain yaitu zakat provisi atau bisa meyakinkan masyarakat yang punya penghasilan untuk tidak lupa membayarkan zakat 2,5 persen dari penghasilannya agar hartanya menjadi bersih,” tambahnya.

Untuk itu, Ketua Partai Golkar Buton ini berharap, pimpinan Baznas yang baru saja dikukuhkan untuk meningkatkan sosialisasi pemahaman tentang kewajiban membayar zakat. Sehingga zakat yang terkumpul bisa lebih banyak dan masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu.

“Akhirnya saya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan selamat kepada bapak berlima. Mudah-mudahan di tahun 2022-2027 ini dana terkumpul dari zakat, infaq dan sedekah semakin tinggi. Sehingga kemampuaan kita untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, tempat ibadah dan sebagainya bisa meningkat,” tutur La Bakry.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton, , H. Mansur, S.Pd., MA menyampaikan, besaran zakat untuk tahun ini tidak terlalu berbeda dengan tahun sebelumnya. Hanya tahun ini ada yang dikurangi.

Jika tahun lalu masih ada jagung maka tahun ini jagung dihilangkan dengan asumsi bahwa jika ada masyarakat tidak sanggup membayar zakat fitrah dengan beras biasa ataupun beras kualitas tinggi maka dia dikategorikan sebagai orang penerima zakat bukan lagi pemberi zakat.

“Karena kita asumsikan bahwa di Kabupaten Buton ini hampir tidak ada lagi masyarakat yang menjadikan jagung sebagai makanan pokoknya,” ungkapnya.

“Harga jagung yaitu 28 ribu sedangkan beras biasa 35 ribu. Jadi hanya selisih Rp 7.000 dan beras kualitas bagus Rp 42 ribu perjiwa ini yang menjadi perimbangan kami,” lanjutanya.

Terkait infak dan sedekah, lanjut dia, selama kurang lebih 10 tahun terakhir sebesar Rp 5.000/jiwa dan untuk tahun ini disepakati kenaikan menjadi Rp 7.000/jiwa.

Dia menambahkan, sebagai catatan penting bahwa program-program unggulan yang merupakan sinergi antara Baznas dan Kemenag dalam kaitan memanfatkan dana Baznas tahun lalu sudah terlaksana melalui program pemberian beasiswa bagi hafidz-hafidzah yang berbakat berjumlah 100 orang.

“Di MTQ kemarin kita sudah dorong bagaimana nantinya yang mendapatkan beasiswa tidak hanya yang berbakat tetapi peserta MTQ yang dilantik 28 orang kemarin kita usahakan juga mendapat beasiswa melalui dana ini maka kita sepakati tahun ini menjadi Rp 7.000 per orang,” tutupnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments