Kendari, Inilahsultra.com – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Penurunan stunting Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, maka dalam kesepakatan rakor di rencanakan melaksanakan kegiatan Kampanye Pemberian Tablet Penambah Darah bagi Remaja Putri berpusat di Kota Kendari secara offline, di pusatkan di SMA Neg. 5 Kendari dan secara daring via zoom yang akan diikuti oleh 4 kabupaten.
Acara Rakor tindak lanjut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Dr. Putu Agustin di ruang rapat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, 5 Juli 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr. Putu Agustin mengatakan akhir-akhir ini masyarakat terutama kaum ibu melupakan hal-hal yang berkaitan dengan gizi anak/remaja sehingga angka stunting di daerah berada diposisi rendah.
“Sehingga pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan kegiatan kampanye pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri” tuturnya.
Dikatakan juga kegiatan kampanye diikuti secara offline dan online, yakni pusat acara di SMA Neg. 5 Kendari secara offline, sedangkan 3 (tiga) kabupaten lainnya melalui daring dengan menggunakan zoom meeting.
Selain itu, diharapkan agar semua pihak dapat berkomitmen dan memiliki pemahaman yang sama pada pelaksanaan kegiatan kampanye pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri umur 12-18 tahun dengan dosis 1 tablet per minggu sepanjang tahun.
“Kegiatan kampanye pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dilaksanakn serentak di 4 (empat) kabupaten, baik melalui offline maupun online” jelasnya.
Dijelaskan pula oleh dr. Putu Agustin, bahwa kegiatan direncanakan terlaksana pada tanggal 14 Juli 2022, yang dipusatkan di SMA Negeri 5 Kendari secara offline, dan 3 kabupaten lainnya secara online.
“Metode pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara daring (zoom meeting) yang dipusatkan di Aula SMA Neg. 5 Kendari,” lanjutnya.
Kemudian, ditegaskan juga bagi sekolah SMP/MTs dan SMA/MA sederajat dapat menghadirkan siswi putri usia 12-18 tahun pada pelaksanaan kegiatan di 4 (empat) lokasi Kabupaten, dan bagi puskesmas di 4 (empat) wilayah dapat memastikan ketersediaan tablet tambah darah yang akan digunakan saat kegiatan.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan-kesepakatan dari seluruh peserta rapat yang tercatat sebagai bahan pada rapat pemantapan sebelum kegiatan dilaksanakan, agar dalam acara kampanye tersebut terselenggara dengan baik dan lancar sesuai rencana.
Editor : Ridho