Oknum Dosen UHO Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Gambar ilustrasi pelecehan seksual. (Dok: int)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Pelaku pelecehan seksual tersebut diduga berinisial BA dosen Jurusan/Program Studi Pendidikan Sejarah (FKIP) UHO Kendari.

-Advertisement-

Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Korban berinisial R yang mendapatkan tindakan tak bermoral yang dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban inisial R menceritakan kronologis pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dengan aksi bejatnya itu yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.

“Setelah memberikan rekapan nilai, saya berdiri untuk pamit pulang saat itu dosen inisial BA juga ikut berdiri, tiba-tiba dosen tersebut membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya pun mendorong kedua bahu dosen tersebut dan saya langsung keluar dari rumahnya,” ujarnya korban berinisial BA dalam LP, Rabu 20 Juli 2022.

Ia juga menjelaskan, pelaku melakukan pelecehan seksual yang dialami korban sebanyak dua kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama dirumah pelaku.

Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa sisi bagian wajah pelapor (jidat pipi dan mulut).

Selain itu, korban didampingi kerabatnya melaporkan dosennya itu ke Mapolresta Kendari, Senin 18 Juli 2022.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial BA.

“Iya benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen berinisial BA (terlapor) yang dikonfirmasi via seluler belum mau memberikan penjelasan, dengan alasan belum mengetahui perihal perkara yang dialamatkan kepada dirinya. (B)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments