Dinkes Kota Kendari Gelar Pertemuan Koordinasi Penguatan PIS-PK

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memberikan sambutan pada rapat koordinasi Penguatan Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di salah satu Hotel Kendari, Rabu 20 Juli 2022.

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar pertemuan Koordinasi penguatan Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di salah satu Hotel Kendari, Rabu 20 Juli 2022.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir usai saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengatakan, rapat koordinasi tersebut, untuk penguatan program keluarga Indonesia sehat yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kami di kota Kendari mencoba menerjemahkan 12 indikator yang sudah ditetapkan dan melibatkan seluruh unsur lurah camat dan kepala puskesmas dan dinas terkait,” katanya.

-Advertisement-

Dirinya berharap, dengan koordinasi ini nantinya langkah yang dilakukan masyarakat jauh lebih efektif dan bisa dirasakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengungkapkan, untuk kota Kendari sudah mencapai 50 persen keluarga dikategori sehat.

“48.5 persen pra sehat dan 1.5 persen belum sehat,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kategori sehat dengan indeks penilaian diatas 0.8 sedangkan pra sehat antara 0.5 sampai 08.

“Kalau indikator tidak sehat atau belum sehat itu dibawah 0.5,” terangnya.

“Keluarga dinyatakan sehat jika memenuhi 12 indikator yang dipersyaratkan pada program PIS PK,” tambahnya.

Berikut 12 indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga. Kedua belas indikator utama tersebut adalah sebagai berikut.

1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan.

3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap.

4. Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif.

5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan.

6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar.

7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur.

8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan.

9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok.

10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih.

12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. (C)

Reporter : Iqra Yudha

Editor : Ridho

Facebook Comments