
Baubau, Inilahsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari dua persen Dana Alokasi Umum (DAU).
Dana tersebut untuk perlindungan sosial sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga BBM mulai Oktober hingga Desember 2022.
Dengan anggaran Bansos Rp 3,5 miliar itu, ada empat fokus intervensi yaitu bantuan sosial, subsidi tranportasi, perluasan lapangan kerja dan bantuan sosial lainnya yang disebar di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Baubau yang akan disalurkan dalam bentuk program kegiatan.
Tujuh OPD tersebut meliputi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perhubungan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau Yulia Widiarti menuturkan, Bansos sebesar Rp 3,5 miliar ini merupakan dua persen dari DAU tahun 2022 yang dihitung sisa empat bulan terakhir dan tidak dihitung total secara keseluruhan.
“Jadi alokasinya beragam di tujuh OPD ini, seperti Dinas Perindag sekitar Rp 1 miliar, Dinsos sekitar Rp 700 juta. Pengalokasian itu sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing penerima manfaat,” tandas Yulia.
Reporter: Muhammad Yasir