PLN Bangun Menara SUTT Setara SUTET di Sultra

Dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik bagi pelanggan, PT PLN Wilayah Sulselrabar akan membangun menara SUTT di Sultra. Menara tersebut setara menara SUTET di Jakarta Utara.


Kendari, Inilahsultra.com – PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan Tenggara Barat (Sulselrabar) menggarap pembangunan infrastruktur Saluran Udara Tingkat Tinggi (SUTT) di Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Realisasi pembangunan saluran transmisi listrik ini akan dimulai tahun ini.

SUTT merupakan saluran transmisi daya listrik yang menyerupai menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hanya saja, kapasitas tegangan sumber SUTT memiliki kapasitas arus tegangan jauh lebih rendah ketimbang menara SUTET, yakni  dikisaran 150 KV.

-Advertisement-

“Pembangunannya sudah 80 persen. Akhir tahun ini kita harapkan (SUTT) bisa rampung,” terang GM PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Selatan, Hening Kyat Pamungkas, ditemui usai penandatangan Nota Kesepahanan antara PT PLN dengan Polda Sultra, Selasa 19 September 2017.

Keberadaan jaringan SUTT akan membackup pemenuhan kebutuhan pasokan listrik di Sultra. Dimana distribusi listrik akan melalui jalur Malili (Sulawesi Selatan), Lasusua, dan Kota Kendari.

Tidak itu saja, SUTT memungkinkan kelebihan produksi listrik PLTU/PLN di Sultra didistribusikan ke daerah lain di Indonesia.

Kerja sama PLN dengan Polda Sultra sendiri dimaksudkan untuk mengamankan seluruh aktifitas pembangunan proyek SUTT di Sultra.

Pasalnya, pengerjaan Menara SUTT rawan resistensi dari masyarakat karena faktor ketidakpahaman. Disamping itu, aparat kepolisian diharap bisa membantu mengamankan/mengawasi tidak pencurian material jaringan SUTT di lapangan.

“Berikan komunikasi yang baik ke masyarakat. Bagaimana agar pembangunan ini bisa berjalan dengan baik. Kalau ada apa-apa, preventif saja karena masyarakat itu saudara kita sendiri,” urai Kapolda Sultra,Brigjen Pol Andap Budhi Revianto SIK saat memberi sambutan pada acara penandatangan nota kesepahaman bersam PT PLN.

Penulis: Alin
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments