
La Ode Dyrun
Raha, Inilahsultra.com – Wakil Ketua DPRD Muna La Ode Dyrun mengaku prihatin atas penahanan koleganya, Arwin Kadaka oleh Polda Sultra, Senin, 16 Oktober 2017, dalam kasus dugaan korupsi pencetakan sawah.
“Melalui lembaga tentu akan mensupport Arwin Kadaka dalam setiap proses hukum yang dijalani. Saat ini masih dalam (proses penyidikan) praduga tak bersalah,” ungkap Dyrun, Rabu, 18 Oktober 2017.
Menurut Dyrun, persoalan keanggotaan Arwin di DPRD Muna, semua menjadi kewenangan partainya. Pasalnya, proses pergantian itu memiliki mekanisme.
“Dalam tata tertib terjadi PAW (Pergantian Antar Waktu) bila anggota DPRD diberhentikan ketika meninggal dunia, mengundurkan diri, atau pemberhentian dari partai,” terangnya.
Dyrun menambahkan, penahanan Arwin tidak mempengaruhi DPRD Muna meskipun sedang melakukan pembahasan APBD Perubahan.
Diketahui, Arwin Kadaka terjerat kasus dugaan korupsi pencetakan sawah fiktif di Kabupaten Muna pada 2012 lalu.
Reporter: Iman
Editor: Din




