
Labungkari, Inilahsultra.com – Anggota DPRD Buton Tengah (Buteng) Rusli menemukan proyek pemecah ombak di Desa Wakambangura Kecamatan Mawasagka bermasalah. Proyek itu belum lama dikerjakan namun telah hancur.
Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) itu menilai, proyek yang menggunakan dana APBD Buteng tahun 2017 itu gagal total. Dia juga menyebut proyek tersebut merupakan proyek siluman.
“Proyek pemecah ombak itu seperti siluman saja, tidak ada papan proyek yang tercantum selama pekerjaannya ditambah lagi ini belum lama dikerjakan kondisinya sudah hancur,” kesalnya saat dihubungi via telepon, Rabu 27 Desember 2017.
Menurut Rusli, sudah berkoordinasi dengan desa setempat menanyakan asal anggaran proyek tersebut apakah bersumber dari dana desa atau bukan.
“Saya sudah tanya kepala desa namun kadesnya berkata itu bukan proyek Desa Wakambangura,” ungkapnya.
Rusli menduga proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng yang diduga dikerjakan oleh kontraktor ‘asal-asalan’.
“Sekitar bulan sepuluh (Oktober) lalu mulainya ini proyek. Saya sudah cek tidak ada semennya didalam, batu-batu itu hanya ditumpuk berlapis-lapis dan di buatkan ‘mata sapi’ diluar. Namun setelah dihantam ombak secara terus menerus akhirnya terbongkar,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Perencanaan PUPR Buteng Aminuddin mengakui pekerjaan tersebut berasal dari Dinas PUPR Buteng yang dikerjakan oleh CV Naira Putri.
“Kontraktornya kita akan panggil nanti kita lihat apa itu sesuai dengan rekanannya atau tidak. Kita akan cari solusinya bagaimana, yang jelas kami akan kroscek dan panggil kontraktornya,” jelasnya.
“Kita akan memberikan sanksi apabila proyek tersebut merupakan kelalaian kontraktor. Namun apabila itu akibat bencana alam kita akan buatkan berita acara bencana alam,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Reporter: Anto
Editor: Din





