
Ilustrasi
Buranga, Inilahsultra – Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 lalu jumlah, warga miskin di Buton Utara (Butur) mencapai 15,85 persen dari jumlah penduduk 62 ribu jiwa. Bila dinominalkan, angka kemiskinan di daerah yang dikenal dengan slogan Lipu Tinadeakono Sara itu kurang lebih 10 ribu jiwa.
Meskipun angka kemiskinan hingga mencapai puluhan ribu. Namun, BPS Butur mengklaim, kalau angka itu menurun. Penurunan itu sebeser 0,1 persen jika dibandingkan tahun 2015 hanya berkisar 15,86 persen.
“Jika dibandingkan tahun 2015 presentasi jumlah penduduk miskin berkurang 0,1 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Butur, Burhanuddin ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 7 Juni 2017.
Beberapa faktor yang menyebabkan angka penduduk miskin di daerah yang dinahkodai Abu Hasan itu tak menurun secara signifikan, ialah merosotnya penghasilan masyarakat disektor pertanian. Sebabnya, lahan pertanian pada tahun lalu diterjang kemarau berkepanjangan atau elnino.
“Terjadinya musim kemarau berkepanjangan, sehingga hasil panen sangat menurun. Inilah salah satu faktor penyebab angka kemiskinan hanya turun 0,1 persen,” ujarnya.
Burhanuddin menyebutkan penyebab utama hingga angka kemiskinan menurun yakni, bisa diaksesnya jalur tranportasi ruas jalan Wa Ode Buri-Labuan. Akses itu berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, dengan terbukanya akses jalan tersebut, masyarakat bisa leluasa mengakses untuk mengolah lahan pertanian serta menjajakan hasil dagangannya ke masyarakat desa tetangga hingga ke luar kota.
“Dibukanya akses jalur Wa Ode Buri-Labuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu , disebabkan beberapa faktor lainya sehingga angka kemiskinan dapat ditekan kendati tak signifikan,” pungkasnya.
Berikut 14 kriteria miskin standar BPS :
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Editor : Rido




