
Buranga, Inilahsultra.com- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buton Utara (Butur) terus berupaya meningkatkan taraf kehidupan nelayan. Salah satunya mendorong para warga yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan laut agar membentuk dan masuk dalam koerasi nelayan.
Koperasi itu nantinya dipersiapkan sebagai penerima bantuan puluhan kapal dan alat tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang disalurkan tahun ini. Syarat penerimanya tidak lain harus tergabung dalam koperasi nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Butur Budianti Kadidaa mengatakan, pihaknya menggenjot agar jumlah koperasi nelayan terus bertambah. Berdasarkan regulasi satu koperasi beranggotakan 30 orang nelayan.
“Sebagaiamana regulasi KKP, penerima bantuan kapal dan alat tangkap yaitu nelayan harus yang teregistrasi dalam koperasi. Saya targetkan 20 koperasi beberapa bulan kedepan kembali terbentuk,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah menyerukan nelayan tradisional untuk mendirikan koperasi agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan tidak salah alamat. Selain itu, bantuan tersebut dapat dipertanggungkawabkan karena dikelola koperasi yang para pengurusnya kalangan nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih memilih memberikan bantuan kepada nelayan yang terigistrasi dalam koperasi ketimbang perorangan maupun usaha yang dilaksanakan secara kelompok karena dianggap sulit dipertanggungjawabkan. Pasalnya, koperasi memiliki badan hukum dan mudah dikontrol.
“Syarat pembentukan koperasi nelayan tak ribet. Cukup kantongi kartu nelayan dan mengajak rekan nelayannya sebanyak 30 orang sehingga bisa terbentuk satu koperasi nelayan,” jelasnya.
Budianti menjelaskan pendirian koperasi di lingkungan nelayan memiliki multi fungsi. Selain wadah penerima bantuan, juga dapat dimanfaatkan simpan pinjam, dan juga sisi sosial sebagai ruang silahturahim.
Tanpa adanya koperasi di lingkungan nelayan, sulit rasanya mendapatkan bantuan dari pemerintah, serta suntikan dana pihak perbankan.
Reporter: Rido
Editor: Jumaddin Arif