Massa Aksi Menuntut Tangkap Gubernur Sultra Dihambur Pol PP

Kendari, Inilahsultra.com- Aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam agar segera ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir ricuh, Selasa, 25 April 2017.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sultra langsung mendapat hadangan disertai kekerasan dari puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Sultra.

Aksi anarkis Pol PP ini terjadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Kala itu, mahasiswa sedang berorasi meminta dewan untuk mempertanyakan proses hukum Nur Alam ke KPK.

-Advertisement-

Sebab, hingga kini orang nomor satu di Sultra ini belum juga ditahan KPK. Padahal, sejak Agustus 2016 lalu ditetapkan tersangka.

Kebetulan saat aksi berlangsung Nur Alam sedang berada di gedung dewan menghadiri rapat paripurna. Pol PP langsung mempertontonkan aksi dengan cara mengejar dan memukul para mahasiswa.

Bukan hanya itu, kabel pengeras suara langsung dicabut dan oratornya langsung melompat dari atas mobil open cup karena kejaran anarkis Pol PP. Beberapa orang massa aksi mendapat bogem mentah dan tendangan dari Pol PP.

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mandongan yang mengawal aksi unjuk rasa tidak bisa berbuat apa-apa, meski aksi anarkis terjadi di depan mata. Pengawalan aksi unjuk rasa dipimpin langsung Kapolsek Mandonga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Setiawan.

“Aksi ini bukan akhir. Hari berikutnya kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” kata koordinator aksi Bram Barakatino kepada jurnalis usai aksi unjuk rasa.

Bram menyayangkan pihak kepolisian yang tidak bisa memberikan keamanan bagi masyarakat yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan, secara terang-terangan kecewa dengan Kapolsek Mandonga yang membiarkan aksi kekerasan terjadi.

“Kedatangan kami di sini (gedung dewan) untuk bertemu dengan anggota dewan. Kami mau meminta kepada DPRD Sultra untuk mempertanyakan proses hukum Nur Alam ke KPK,” ujarnya.

Atas kekerasan yang dialami ini, Bram langsung melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Dia berharap, polisi menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Pol PP Sultra.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono

Editor: Rido

Facebook Comments