
Muhamad Ali
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra akan mulai melakukan pengawasan sejumlah distributor barang, Rabu, 21 Juni 2017.
Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah pedagang dan distributor yang melakukan spekulasi harga jelang lebaran.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sultra, Muhamad Ali mengatakan, sudah ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan. Tim itu tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pengendalian bahan pokok.
Tim itu melibatkan Polda Sultra, Korem 143 Haluoleo, serta sejumlah instansi teknis lainnya. Sebagai Ketua Satgas, dipimpin langsung Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata.
“Pengawasan mulai dilakukan besok (21/6) sampai hari raya, agar ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Idulfitri tetap tersedia dan harganya tetap stabil,” kata Ali di ruang kerjanya, Selasa, 20 Juni 2017.
Ali menegaskan, distributor dan pedagang agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang. Apabila ditemukan akan dilakukan pencabutan izin usaha dan dipidana.
Menurut Ali, bukan hanya pasar, Satgas juga akan menyisir berbagai swalayan, gudang sembako dan pasar modern.
“Apabila kedapatan melakukan penyimpangan, sama saja mereka menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam lubang,” tegas Ali.
Reporter: Haerun
Editor: Herianto