Pemkab Buteng Akan Bangun 100 Unit Rumah Nelayan di Desa Terapung

Ilustrasi


Labungkari, Inilahsultra.com – Sebanyak 100 unit perumahan bagi nelayan di Desa Terapung Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah akan dibangun. Pembangunan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PUPRP).

Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas PUPRP Buteng Laode Abdul Salam mengatakan, pembangunan itu akan dilakukan setelah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

-Advertisement-

“Sudah usulkan. Seluruh berkasnya dalam proses perampungan. Bahkan lahan telah disiapkan oleh pemerintah desa setempat. Kurang lebih ada dua hektar yang sudah disiapkan dan sudah dihibahkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Menurut Laode Abdul Salam, pemerintah bukan hanya membangun perumahan. Berbagai fasilitas umum dan infrastruktur lainnya juga akan dibangun.

“Kita lengkapi dengan lapangan olah raga. Mudah-mudahan tidak ada halangan, utamanya masalah anggaran supaya secepatnya kita bangun rumah nelayan itu,” ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan perumahan itu sebenarnya bukan hanya untuk Desa Terapung. Bisa saja untuk desa lain asalkan lahannya tersedia.

“Apabila lahannya ada dan layak untuk dibangunkan perumahan ataupun rumah susun, dan akan disurvei langsung oleh pemerintah pusat kelayakannya itu,” jelasnya.

Kepala Desa Terapung Pamaruddin mengungkapkan, tidak semua nelayan akan mendapatkan bantuan rumah. Bantuan itu hanya dikhususkan bagi nelayan yang belum kemiliki rumah.

“Bukan hanya itu saja tapi bagi nelayan yang baru saja menikah akan mendapatkan juga rumah. Kategori ini yang kita utamakan. Apalagi di Desa Terapung ini banyak rumah yang ditinggali lebih dari satu kepala keluarga,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi nelayan yang berhak menerima bantuan. Sehingga data yang ditargetkan sesuai dengan kebutuhan.

“Sementara ini kita masi buatkan sertifikat lahan di BPN Buteng,” ungkapnya.

Reporter: Ari
Editor: Herianto

Facebook Comments