
Pengurus DPW PKB Sultra Jaelani menerima berita acara dari KPU Sultra terkait pendaftaran bacaleg.
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sultra resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra untuk maju bertarung pada Pilcaleg 2019 mendatang.
Pendaftaran itu diterima langsung tim verifikasi berkas Partai Politik (Parpol) KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra di Aula Husni Kamil Manik, Selasa 17 Juli 2018 sekitar Pukul 22.30 WITA.
Komisioner KPU Sultra Al Munardin mengatakan, seluruh dokumen pengajuan Bacaleg PKB dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mendaftar.
Namun, sambung mantan Ketua KPU Muna Barat (Mubar) ini, berkas yang diserahkan akan diverifikasi oleh KPU.
“Berkasnya (Bacaleg PKB) sudah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat. PKB merupakan pendaftar ke-12 yang menyerahkan berkas setelah PBB,” katanya.
Di tempat yang sama, salah satu pengurus Karateker DPW PKB Sultra Jaelani mengungkapkan, dengan telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Sultra pihaknya menargetkan bisa mendapatkan satu kursi pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk duduk di DPRD Sultra pada Pilcaleg 2019 mendatang.
“Pada Pilcaleg 2019 mendatang, kita, PKB Sultra menargetkan untuk bisa mendapatkan satu kursi di masing-masing Dapil se-Sultra,” ujarnya.
Di Pilcaleg 2019 ini, sambung Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Generasi Muda Desa Nusantara (Gema Desantara) ini, pihaknya akan memberikan warna baru dalam pesta politik Sultra ke depannya.
“Sejatinya politik adalah wasilah, untuk menjadikan masalah menjadi maslahah. Gairah sahabat-sahabat kita serap untuk menjadikan inspirasi, Saatnya kita memberi warna dalam dinamika politik Sultra,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




