KPH Wakonti Ngotot Lanjutkan Kasus Kayu Sonokeling Ilegal

Satu truk barang bukti kayu Sonokeling asal Kabupaten Buton Selatan diamankan di Kantor KPH Wakonti Kota Baubau.

Baubau, Inilahsultra.com – Satu truk bermuatan kayu jenis Sonokeling yang diamankan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wakonti Kota Baubau nyaris diambil paksa orang yang mengaku sebagai pemiliknya, Ismail. Mereka berdalih, kayu sama yang diamankan di KPH Lakompa telah dilepas.

Namun, upaya mereka gagal karena KPH Wakonti ngotot tidak akan melepas kayu tersebut. Pasalnya, kayu diduga tidak memiliki dokumen yang sah.

Kepala KPH Wakonti, Rahmat Salim, S.Hut menceritakan, Minggu 16 September 2018, sekitar pukul 15.00 Wita, empat orang datang menemuinya di kekantor. Mereka berencana mengambil truk yang diduga mengangkut kayu Ilegal yang telah diamankan KPH Wakonti bersama Polhut, Selasa 12 September 2018.

-Advertisement-

Empat orang itu meminta truk sitaan KPH Wakonti agar segera dilepas. Hal ini menyusul hilangnya dua truk yang ada di KPH Lakompa.

Empat orang tersebut diantaranya, orang yang mengaku sebagai pemilik kayu Ismail, pemilik truk, supir truk dan satu orang lain yang tidak dikenal.

“Mereka datang berniat meminta Mobil yang telah kami amankan, dengan alasan dua truk yang diamankan KPH Lakompa sudah dilepas oleh Kepala KPH Lakompa, Lamberi,” ungkap Rahmat.

Lanjut Rahmat, pihaknya tidak gegabah untuk mengambil keputusan melepas kayu sitaan seperti yang dilakukan KPH Lakompa.

“Mungkin mereka (Ismail) salah dalam mendapatkan informasi. Karena mungkin mereka berpikir dua truk yang diamankan pihak KPH Lakompa sudah dilepas, maka harus seperi itu. Namun setelah saya berkoordinasi ke penyidik untuk melepas kayu itu tidak dibolehkan. Apalagi saat ini sudah mulai penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menilai, empat orang tersebut terkesan ingin mngambil paksa barang bukti karena datang pada hari Minggu, diluar jam kantor.

“Saat ini sementara proses. Kami mengamankan sesuai prosedur dengan membuatkan berita acara. Jadi untuk melepaskannya juga harus sesuai prosedur,” ujurnya.

Kata dia, seharusnya empat oknum tersebut datang meminta baik-baik dan harus melalui prosedur juga.

“Tetap kita adakan pelayanan terhadap mereka, karena sudah tugas kami melayani masyarakat. Hanyakan prosedurnya yang kami jelaskan pada mereka,” tutupnya.

Reporter: LM Arianto
Editor: Din

Facebook Comments