Wakatobi, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi akan mendistribusikan 1.723 kotak suara jelang Pemilu. Kotak suara akan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada empat pulau di Kabupaten Wakatobi.
Distribusi kotak suara tersebut terbagi di dua tempat yakni, 1.635 untuk TPS dan 88 ke PPK yang tersebar di delapan kecamatan dan satu kotak suara untuk KPU Wakatobi.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, sebelum disalurkan, KPU Wakatobi lebih dulu merakit kotak suara yang dikirim dari KPU Provinsi Sultra.
“Sejak Kamis 7 Februari 2019, kami sudah mulai merakit, target selesai merakit 10 hari,” katanya, Jumat 15 Februari 2019.
Lanjut Rajab, kotak suara yang dikirim dari provinsi jumlahnya disesuaikan dengan jumlah DPT.
“Tidak ada kotak suara yang lebih, kalau nanti ada yang rusak kita minta ganti ke KPU provinsi,”.
Selain kotak suara, pihaknya juga telah menerima logistik lainnya berupa bilik suara.
“Kalau kelengkapan TPS dan surat suara masih menunggu karena sementara dalam proses pencetakan di pusat,” tutupnya.
Reporter: Laode Samsuddin