
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi hadir memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.
Kedatangan orang nomor satu di Sultra itu tak sendiri. Ali Mazi turut didampingi wakilnya, Lukman Abunawas.
Tak hanya Wagub Sultra, pejabat asal Bumi Anoa ikut menemani Ali Mazi dalam lawatan pertama ke Kantor KPK.
Mereka adalah Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, Pj Sekda Sultra, Sarifuddin Safaa, Kepala BKD Sultra, La Ode Mustari, Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma, Kepala Inspektorat.
Disamping lima pejabat di atas, ada Kepala Dinas ESDM Sultra Ir Andi Azis dan Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu.
Informasi ini turut dibenarkan Karo Kerjasama dan Komunikasi Publik, Harmin Ramba.
“Yang ikut Wagub, Sekda Kepala, BPKAD, BKD, inspektorat,” rinci Harmin.
Sementara itu, Pj Sekda Sultra, Sarifuddin Safaa menuturkan seluruh pejabat tersebut ikut dalam agenda tatap muka dengan KPK.
Sebelum kedatangan Ali Mazi ke KPK, lembaga antirasuah itu melalui Korsupgah KPK telah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran kepala OPD dan Gubernur Sultra.
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengumumkan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan dan keuangan Pemprov Sultra mendapat raport kuning. Ada banyak koreksi disampaikan KPK. Diantaranya menyangkut masalah pertambangan, manageman ASN Pemprov Sultra yang masih berada di level merah, Rendahnya optimalisasi PAD Sultra hingga wejangan soal pencegahan korupsi pada Gubernur Sultra.
Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman