
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sultra Ali Mazi akan memberhentikan sementara izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan.
Ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Ali Mazi menyatakan, baru akan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sultra membahas masalah tambang di Pulau Wawonii.
“Terkait masalah tambang juga sidah memanggil kepala dinas untuk lakukan pemberthentian sementara,” kata Ali Mazi, Senin 11 Maret 2019.
Ia mengaku, surat keputusan pemberhentian sementara ini akan dikeluarkan setelah rapat dengan Forkompimda.
“Malam ini saya mau rapat dulu. Saya tunggu forkompimda. Kan kita bikin suratnya dulu, kalau besok bisa, besok. Malam ini kalau perlu,” tegasnya.
Sepengetahuan Ali Mazi, di Pulau Wawonii terdapat 18 izin usaha pertambangan. Sebanyak 15 IUP masih aktif sedangkan tiga IUP sudah berhenti.
“Sambil hentikan operasinya (sementara), kita panggil direksi dan perusahaan bersama forkompimda dan dinas lalu laporkan di pusat,” ujarnya.
Menurut dia, soal tambang ini memiliki sangkut paut dengan hukum dan tentunya ada hubungan dengan pemerintah pusat.
“Ini lah tugas yang saya lakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menggelar rapat bersama para pihak terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Konkep.
Hasilnya, RTRW Konkep bebas dari kawasan pertambangan.
Terhadap hasil pertemuan itu, Ali Mazi mengaku akan memanggil pihak terkait yang turut serta dalam pertemuan itu.
“Ini saya akan panggil, keterangan harus dilaporkan ke saya. Termasuk bebas dari tambang itu,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman