Miliki Tiga Paket Sabu, BNNK Kendari Tangkap Jaringan Lapas

Kepala BNNK Kendari menggelar konferensi pers

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Kota (BNNK) Kendari kembali menangkap seorang pria bernama Subair alias Bair. Lelaki itu kedapatan memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap di Lorong Fajar Merantau, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket kristal bening atau sabu.

Melalui siaran persnya, Kepala BNNK Kendari Murniaty menjelaskan bahaya mengkonsumsi narkoba jenis sabu akan menimbulkan dampak
jangka panjang dan jangka pendek.

-Advertisement-

“Jangka panjangnya seperti depresi, kerusakan otak atau alzheimer, stroke, epilepsi, kerusakan pada hati, ginjal bahkan menyebabkan kematian,” jelas Murniaty, Senin 15 April 2019.

Jangka pendeknya, lanjut Murniaty, kehilangan nafsu makan, pupil mata membesar, pola tidur terganggu, peningkatan denyut jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh.

Senada dengan itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNNK Kendari Kompol Anwar Toro mengatakan, tersangka pernah ditangkap di Kabupaten Kolaka pada tahun 2011 lalu. Saat itu tersangka ini sebagai pengguna dengan hukuman penjara 18 bulan.

“Tersangka ini merupakan jaringan Lapas,” ucap mantan Kapolsek Kandai itu.

Dari tangan tersangka, barang bukti sabu yang diamankan ada tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Bungkusan itu berisikan sabu masing-masing, 10,24 gram berat bruto, 10,19 gram berat bruto, dan 10,22 gram berat bruto.

“Kami juga mengamankan 1 bungkus plastik kresek warna hitam, dan 1 buah handphone merek OPPO Tipe A37F warna gold,” bebernya.

Lanjut Anwar Toro, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu. Kemudian melakukan pemantauan agar mengetahui siapa yang akan mengambil paket sabu tersebut.

“Lalu kami sepakat pengamankan barang bukti sabu sekitar 100 gram, itu sebagai barang temuan dan tak bertuan,” pungkasnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments