
Kendari, Inilahsultra.com – Sedang asyik bermain judi di rumah salah satu warga di Lorong Sincan, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupeten Konawe Selatan (Konsel), lima sopir angkutan kota (angkot) ditangkap Buser Satreskrim Polres Kendari.
Penangkapan lima sopir itu terjadi, Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 00.02 WITa. Polisi juga mengamankan dua set kartu yoker serta uang tunai Rp 2.056.000 atau Rp 2 juta.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, awalnya anggota Buser Satreskrim Polres Kendari melakukan patroli giat Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Anoa,” di wilayah Ranomeeto. Namun dalam operasi itu, polisi menemukan lima orang tengah bermain judi.
“Lima orang yang diamankan yakni MA, TU, SA, FA dan AL Kelima orang tersebut berstatus sebagai sopir angkot,” terang Diki, Senin 29 Juli 2019.
Selain mengamankan lima orang sopir, Buser Satreskrim Polres Kendari juga mengamankan uang taruhan senilai Rp 2 juta lebih.
“Sehingga para sopir dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kendari guna di proses lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kelima sopir tersebut disangkakan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penulis : Onno