
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan kunjungan di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan.
Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan dialog dengan Polda Sultra dan Gubernur Sultra serta unsur Muspida.
Sebelumnya, ada 20 orang warga Pulau Wawonii dilapor ke polisi. Sebanyak 17 orang dilapor ke Polda Sultra atas dugaan pidana merampas kemerdekaan orang lain dalam hal ini pegawai PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang diikat oleh warga dan pasal menghalangi investasi serta tiga warga lainnya dilapor ke Polres Kendari atas dugaan penganiayaan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku, belum bisa menyimpulkan adanya kriminalisasi warga oleh penegak hukum.
“Kalau kriminalisasi masih ada perdebatan,” katanya di Swiss-Belhotel Kendari, Senin 16 September 2019.
Namun demikian, ia meminta kearifan Polda Sultra untuk tidak serta merta menggunakan aspek legal dan tidak mempertimbangkan aspek sosial masyarakat Pulau Wawonii.
“Situasinya kan sedang panas. Makanya, kami minta tunda dulu proses hukumnya,” katanya.
Ia mengaku, usulan Komnas HAM ini diterima oleh Irwasda Polda Sultra.
Menurutnya, proses hukum harus dikesampingkan dulu sambil mendinginkan suasana di Pulau Wawonii.
Hal yang perlu dilakukan sekarang adalah menyelesaikan sumber masalah konflik tersebut dengan hadirnya izin perusahaan tambang di pulau kelapa itu.
“Selain menunda proses hukum, harus ada langkah persuasif supaya tidak terjadi tindak kekerasan. Warga sudah saling serang karena ada yang mendukung dan menolak tambang,” jelasnya.
Ia menyebut, dalam banyak kasus kehadiran investasi tambang, tidak semata mengedepankan aspek hukum.
Sebab, warga kadung marah dengan kehadiran perusahaan tambang yang tiba-tiba mendatangkan alat berat tengah malam dan merusak tanaman milik warga.
“Jadi, tidak semata aspek hukum. Tunda lah itu dulu. SPDP-nya nanti dulu. Supaya situasi kondusif,” tekannya.
Situasi di Pulau Wawonii makin memanas bila penegak hukum memaksakan diri memproses warga yang dilapor perusahaan.
Belum lagi, konflik antarwarga di sana sudah mulai kelihatan.
“Semalam ada pembacokkan. Walaupun itu tak ada hubungannya dengan adanya tambang, namun dari kasus ini pelaku dan korbannya dari kelompok yang berbeda (menerima dan menolak tambang). Kalau dibiarkan maka akan memicu situasi makin panas,” jelasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




