Polda Sultra Musnahkan Sabu-sabu dan Miras Hasil Operasi Sikat Anoa 2019

Polda Sultra memusnahkan ratusan gram narkoba dan miras. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras kemasan pabrik dan miras tradisional hasil Operasi Sikat Anoa 2019, Kamis 19 Desember 2019.

Selain memusnahkan narkoba dan miras, Polda Sultra juga mengamankan dua orang tersangka yakni pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut hasil tangkapan sejak 20 November-10 Desember 2019.

-Advertisement-

“Hari ini kita musnahkan 509 gram sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar saat ditemui usai pemusnahan.

Dari hasil Operasi Sikat Anoa 2019, barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 509 gram, saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara pemilik minuman keras kemasan pabrik dan tradisional hanya dikenakan tindak pidana ringan dan tidak dilakukan penahanan.

“Kasus narkoba tersangkanya sedang dalam proses melengkapi berkas perkara, sedangkan miras kita kenakan tindak pidana ringan,” tutup mantan Kapolres Konawe ini.

Penulis : Onno

Facebook Comments