Kendari, Inilahsultra.com – Sekretaris BSPN PDI Perjuangan Sultra Julman Hijrah keberatan dengan pernyataan Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu yang menyebut incumbent memiliki potensi melakukan kecurangan di Pilkada 2020 nanti.
Usai pelantikan Panwascam di tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada di Sultra, Hamiruddin Udu menyebut potensi pelanggaran incumbent salah satunya adalah menyalahgunakan fasilitas negara maupun menggerakkan ASN.
“Pernyataan tersebut sangat merugikan petahana yang nantinya mendaftar kembali untuk maju. Jadi saya sarankan kepala ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara untuk berhati-hati dalam berstatement apalagi di media sosial jangan sampai dinilai berpihak,” kata Julman Hijrah dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Desember 2019.
Menurut Julman, pernyataan Hamiruddin Udu itu otomatis merugikan incumbent.
“Sebab ini adalah opini yang menyesatkan pikiran publik dan akan menjadi senjata bagi para penantang,” imbuhnya.
Diketahui, di tujuh daerah yang menggelar Pilkada 2020 di Sultra, semua incumbent akan kembali bertarung. Dua dari tujuh kepala daerah itu, merupakan kader PDI Perjuangan.
Yakni, Ketua PDI Perjuangan Sultra Abu Hasan akan maju kembali di Buton Utara dan Rusman Emba yang juga Ketua Bappilu PDI Perjuangan Sultra bakal kembali maju di Pilkada Muna.
Julman mengklaim, potensi kerawanan pilkada bukan pada konteks penyalahgunaan fasilitas negara melainkan kampanye hitam.
“Sehingga tidak adalagi penggiringan opini untuk mendiskreditkan para incumbent. Perlu diketahui untuk ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara bahwa apa yang telah disampaikan melalui salah satu media sadar atau tidak sadar adalah bentuk penggiringan opini untuk mendiskreditkan para incumbent,” pungkasnya.
Penulis : Haerun