Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Gadis Remaja di Baubau

Tersangka pembunuhan dua remaja di Kota Baubau ditangkap polisi. (Dok Polda Sultra)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Resmob Polres Baubau bersama Resmob Polda Sultra berhasil menangkap pelaku pembunuhan dua gadis remaja di Kota Baubau, Selasa 25 Februari 2020 sekira pukul 16.30 WITa.

Pelaku diketahui bernama La Aka (24) ditangkap di rumahnya di Jalan Wakaaka Kelurahan Wameo Kecamatan Betoambari Kota Baubau.

-Advertisement-

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan polisi di lokasi ditemukannya jenazah Wa Ini (15) dan Wa Devi (17) di tempat berbeda.

“Sehingga tim melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara, kemudian hari Selasa 25 Februari 2020 tim gabungan Resmob Polres Bau-bau dan Tim Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) La Ode Proyek dalam keterangan tertulisnya, Selasa 25 Februari 2020.

Setelah mengamankan pelaku, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mengamankan satu buah pisau dapur warna kuning beserta pakaian yang digunakan tersangka pada saat membunuh korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat putih.

Sebelumnya, warga Kota Baubau digegerkan dengan penemuan mayat W Ini dan Wa Devi di dua lokasi berbeda.

Pada 23 Februari 2020 sekitar pukul 19.40 WITa, jenazah Wa Ini ditemukan di lingkungan Simpang 5 Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari Kota Baubau.

Saat ditemukan, jenazah korban mengalami luka di kepala, leher dan tubuh korban terdapat luka tusuk.

Kemudian pada Senin 24 Februari 2020 sekitar jam 08.40 WITa, jenazah Wa Devi ditemukan di area Pantai Lakeba Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Wa Devi meninggal dunia dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

La Ode Proyek menyebut, polisi masih mengembangkan motif pelaku membunuh kedua korbannya termasuk soal kedekatan pelaku dan korban.

Penulis : Onno

Facebook Comments