
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi SK pelantikan Wakil Wali Kota Kendari terpilih Siska Karina Imran.
Keberadaan SK tersebut dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar. Ia mengatakan, SK-nya sudah ada tapi dalam bentuk file yang di kirim melalui WhatsApp.
Ali Akbar menjelaskan, staf Setda Pemprov Sultra mau menjemput SK aslinya di Jakarta. Hanya saja, ada kebijakan dari pemerintah pusat tidak ada pelayanan penerbangan penumpang, sehingga saat ini stafnya itu tertahan di Jakarta.
“Tapi file SK pelantikan Siska Karina sebagai wakil wali kota sudah saya terima, dikirim oleh staf saya yang tertahan di Jakarta melalui pesan WhatsApp. Kalau kita menunggu aslinya belum kita tahu kapan kita terima,” kata La Ode Ali Kabar, Kamis 30 April 2020.
Untuk memastikan pelantikan, kata Ali Akbar, dirinya akan menghadap kepada Gubernur Sultra terkait kesiapan dan jadwal pelantikan wakil wali kota.
“Jadwal pelantikan tergantung keputusan pimpinan. Tapi hari ini saya akan melaporkan kepada Gubernur bahwa SK pelantikan sudah ada di Pemprov, kita harapkan mudah-mudahan minggu ini pelantikannya,” jelasnya.
Mantan Pj Bupati Buteng ini mengatakan, sembari akan menghadap ke Gubernur, pihaknya telah menyiapkan kebutuhan pada saat pelantikan, salah satunya undangan tetapi akan dibatasi.
“Sementara pelantikan nanti di Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Tamu undangan akan dibatasi hanya 15 orang ,” jelasnya.
Pada pelantikan nantinya, kata Ali Akbar, akan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 seperti pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hadir hanya beberapa orang saja, karena mengingat saat ini sedang masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
“Paling yang hadir itu gubernur dan wakil gubernur, wali kota, DPRD dan orang-orang yang berkepentingan saja, seperti baca doa dan lainnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, Siska Karina Imran terpilih sebagai Wakil Wali Kota Kendari mendapatkan 19 suara mengalahkan Adi Jaya Putra hanya meraih 16 suara dari total 35 anggota DPRD Kota Kendari menyalurkan hak suaranya.
Penulis : Haerun