KPU Wakatobi Gelar Rakor Lanjutan Pilkada 2020

KPU Wakatobi menggelar Rakor lanjutan pelaksanaan Pilkada serentak, Senin 22 Juni 2020.
Bacakan

Wakatobi, Inilahsultra.com – KPU Kabupaten Wakatobi menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan tahapan pemilihan serentak lanjutan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Wakatobi Wangiwangi Selatan, Senin 22 Juni 2020.

Rakor ini digelar setelah penundaan Pilkada serentak akibat Pandemik Covid-19.

-Advertisement-

Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab mengatakan, pelaksanaan Rakor untuk saling menyatukan persepsi atau pendapat agar Pilkada bisa berjalan dengan baik selama masa Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

“Semua ini dilakukan agar selama pelaksanaan Pilkada bisa berjalaan dengan baik sesuai Protokol kesahatan Covid-19,” ungkapnya.

Rajab menegaskan, pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 merujuk pada Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 sebagai perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Rajab menegaskan, saat pendaftaran di KPU Wakatobi cukup dihadiri partai pengusung dalam hal ini ketua dan sekertaris, peserta calon, dan anggota Bawaslu dua orang.

Ketua Bawaslu Wakatobi La Ode Arifin mengatakan, pihaknya akan membantu mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Wakatobi pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Sebagai mitra KPU kami akan bersama-sama mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020,” ungkap Arifin.

Reporter: La Ode Samsuddin

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry