
Laworo, Inilahsultra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Wa Ode Sitti Sariani Illaihi terancam pergantian antar waktu (PAW) jika tidak patuh pada kebijakan partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Bukan cuman Ketua DPRD, tetapi itu berlaku kesemua anggota Fraksi Nasdem yang menduduki 9 kursi empuk di DPRD Mubar saat ini. Misal, tidak mengikuti rapat internal kelembagaan partai atau kewajiban yang harus dilakukan tapi tidak patuh atau tiga kali berturut-turut tidak mengikuti maka akan langsung ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada.
Dalam rapat kelembagaan Partai Nasdem beberapa waktu lalu yang digelar di Kantor Sekertariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mubar, Ketua DPRD Mubar tidak menghadiri Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Pemantapan E-KTA Partai Nasdem Mubar yang dihadiri langsung juga Ketua DPW Sultra, Tony Herbiansyah bersama rombongannya.
Ketua DPD partai Nasdem, La Insafu mengatakan, penegasan dan kepatuhan anggota dalam partai itu tetap ada. Seperti tidak menghadiri rapat atau tidak melakukan kewajiban.
“Jadi itu persoalan ketua DPRD lagi ada kesibukan karena yang namanya pimpinan itu juru bicara di DPRD dan kesibukan dia tidak sama dengan anggota. Kita hubungi juga ternyata beliau ada kegiatan lain,” kata La Insafu kepada jurnalis inilahsultra.com. Jumat, 26 Februari 2021
Meskipun begitu, bukan berarti tidak ada langkah yang harus dilakukan oleh partai dengan ketidak hadiran dalam kelembagaan Nasdem itu sendiri, jelas tiga kali berturut-turut tidak menghadiri akan diberikan langsung teguran.
Menurut mantan anggota DPRD Mubar ini, sejauh ini, Ketua DPRD Mubar kadang jarang menghadiri rapat kelembagaan partai.
“Kalau berturut-turutnya hampir belum. Karena umpamanya rapat hari ini kita undang datang, rapat berikutnya lagi tidak datang, terus rapat berikutnya lagi dia datang,” katanya.
Kata dia, teguran pertama itu sudah dilakukan kesemua 9 anggota DPRD Mubar termaksud ketua DPRD karena tidak melakukan kewajiban untuk kepentingan partai.
“Untuk di Muna Barat itu baru satu kali teguran kesemua anggota DPR karena pelanggarannya mereka sama terkait kewajibannya terhadap partai dan itu ditegur secara nasional,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, salah satu kepatuhan terhadap partai itu harus menghadiri rapat. Jelas, kalau ada yang bandel dengan tiga kali berturut – turut tidak menghadiri terancam akan di PAW.
“Teguran pertama adalah pembinaan, teguran kedua adalah penegasan dan teguran ketiga itu bunyinya menuju ke PAW,” pungkasnya.
Reporter : Muh Nur Alim