Baubau, Inilahsultra.com – Meski surat edaran tentang larangan mudik, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kota Baubau tetap melaksanakan pemeriksaan kelayakan (ram cek) terhadap 38 kapal.
Plh Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran KUPP Baubau Benaya Samri Yostavia menuturkan, pelaksanaan ram cek ini berdasarkan instruksi Kemenhub.
Benaya merinci, 38 kapal yang diperiksa kelayakannya tersebut terdiri dari tiga armada milik ASDP dan sisanya penyeberangan antar pulau.
“Sebenarnya ini agak rancu karena kita disuruh pemeriksaan ditengah larangan mudik,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 19 April 2021.
Kendati begitu, KUPP Baubau tetap menjalankan instruksi Kemenhub dan laporan ram cek akan dirampungkan hari ini.
“Hari ini kita upayakan selesai (laporannya). Kita tetap lakukan ram cek karena instruksi tersebut belum dicabut,” katanya.
Sejauh ini, tambah dia, hasil ram cek 38 kapal itu masih bersifat minor dan belum ada yang sifatnya mayor.
“Masih minor. Seperti alat keselamatan jaket pelampung (life jacket) jika kita temukan sudah tidak layak maka kita suruh ganti dengan yang baru,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir