
Baubau, Inilahsultra.com- Sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima persetujuan kuota penerimaan pegawai dari KemenPAN-RB, khususnya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.
Untuk di Baubau, rupanya pemerintah daerah setempat tidak mengusulkan penambahan pegawai baik melalui jalur CPNS atau pun PPPK dengan berbagai pertimbangan.
“Iya kami tidak usulkan untuk tahun ini, dengan pertimbangan karena banyaknya atau tidak berimbangnya biaya pegawai,” tutur Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse di kantornya, Rabu 21 September 2022.
Kata dia, saat ini pihaknya akan fokus menata pegawai yang ada. Namun tidak menutup kemungkinan, tahun-tahun berikutnya akan diusulkan lagi kuota penerimaan pegawai.
“Kami menata dulu yang ada, nanti kita evaluasi lagi, kita lihat berikutnya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengimbau masyarakat yang mempertanyakan tidak adanya kuota penerimaan pegawai, untuk bertanya secara resmi ke OPD terkait yakni BKPSDM.
“Bisa ke BKPSDM untuk mendapatkan penjelasan lebih resmi, alasannya seperti apa,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Kota Baubau Samiun mengatakan, dalam penerimaan PPPK tahun ini pihaknya telah mengusulkan lewat aplikasi E-Formasi sebanyak 554 formasi namun tidak diteruskan usulannya.
“Usulannya tidak dilanjutkan karena berdasarkan aturan yang berlaku, belanja pegawai itu maksimal 30 persen dari APBD sedangkan belanja pegawai di Baubau sudah melewati ambang batas alias 40,64 persen. Kalau kita teruskan, pasti tidak akan disetujui oleh KemenPAN-RB,” kata Samiun.
Reporter: Muhammad Yasir