Dewan Minta Pemkot Tertibkan Billboard, PTSP Baubau: Kita Sudah Surati Pemiliknya

Anggota DPRD Baubau Acep Sulfan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Suarmawati.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com- Anggota DPRD Kota Baubau Acep Sulfan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera menertibkan billboard (papan iklan) yang bertebaran di beberapa wilayah dalam Kota Baubau.

“Pemkot harus segera menertibkan beberapa billboard tersebut, apalagi ada billboard yang tidak punya IMB yang berdiri sejak 10 tahun lalu dan itu menyebabkan kebocoran PAD karena tidak bayar pajak,” tutur Politisi Gerindra ini, Senin 21 November 2022.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau Suarmawati mengatakan, untuk sekarang ada beberapa billboard yang sementara diatur terkait lokasi penempatannya karena tidak semua lokasi bisa ditempatkan billboard.

-Advertisement-

Kata dia, terkait billboard yang sudah berdiri tanpa memiliki izin, khususnya IMB dengan perjanjian kerja sama (PKS) jika di lokasi pemerintah, sementara disurati pemilik-pemilik billboard untuk segera mengurus perizinannya.

“Ada tujuh billboard yang tersebar dalam wilayah Kota Baubau dan saya kasih waktu minggu ini, jika mereka tidak segera mengusulkan (urus izin) maka kita bersama PUPR dan Satpol PP akan kita tertibkan,” ujarnya.

Suarmawati menambahkan, untuk billboard di jalan betoambari yang selama ini belum bayar pajak dan Bapenda sudah menemukan siapa pemiliknya, pihaknya juga telah bersurat untuk segera menghadap PTSP untuk mengurus izinnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments